TEMPO.CO, Jakarta - Ayah dan istri AKBP Dody Prawiranegara diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam kasus peredaran sabu. Kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba menuturkan, pemeriksaan itu untuk mengetahui dugaan intervensi Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra alias TM terhadap kliennya.
Ayah Dody adalah Inspektur Jenderal Purnawirawan Maman Supratman. Istri Dody bernama Rahma. Mereka berdua dimintai keterangannya juga atas kasus peredaran lima kilogram sabu dari Sumatera Barat.
Keterangan keduanya sebagai saksi telah dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Adriel ikut mendampingi dan mendengarkan keterangan ayah Dody itu dalam pemeriksaan kemarin.
"Pak Maman mengaku diintervensi Pak TM yang juga tersangka dalam perkara ini. Intervensi itu antara lain Pak TM ingin menjadikan Samsul Arif (alias Arif) sebagai kambing hitam dalam kasus ini," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Desember 2022.
Selanjutnya Teddy MInahasa tawarkan skenario agar Dody Prawiranegara selamat...